SINJAI, EDUNEWS.ID – Pemuda di Sinjai, Sulsel, berinisial SR syok mendapati aplikasi Michat di hp kekasihnya berinisial ZG.
Awalnya, SR menemui ZG di rumah kost. SR meminjam hp ZG dan tidak sengaja mendapati aplikasi MiChat.
SR yang tidak terima, membanting hp ZG dan diduga melakukan penganiayaan.
“Dia pun bertanya kepada korban, apa maksudnya aplikasi ini ada di handphonemu,” ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah,
Kemudian korban menjelaskan bahwa dia hanya ingin membantu menyelesaikan masalah SR dan membayar utang yang dimilikinya.
Namun, pelaku menolak tawaran bantuan korban.
Tak terima, ZG melaporkan kekasihnya itu ke Polres Sinjai, Selasa (23/4/2024).
Kini SR diperiksa pihak Polres Sinjai.