Nasional

Pilpres 2024 akan Diundur ke 2029? Ini Penjelasannya

Ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Sebuah unggahan beredar di media sosial Facebook yang berisi pernyataan tentang penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2024 akan diundur ke 2029.

Unggahan tersebut dilengkapi foto Presiden Joko Widodo, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid.

Selain foto-foto yang diunggah pada 23 Juni 2020 itu, unggahan itu juga dilengpai narasi sebagai berikut:

“PILPRES 2024 DIBATALKAN
ditunda sampai 2029”

Tapi, benarkah Pilpres 2024 akan dibatalkan dan mundur ke 2029?

Penjelasan:

Mengacu pada bab III Undang Undang Dasar 1945 tentang Kekuasaan Pemerintah pada Pasal 7, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”

Sementara, Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dalam bab II tentang Asas, Pelaksanaan, dan Lembaga Penyelenggara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada Pasal 3 juga jelas disebutkan “Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali.”

Merujuk UUD 1945 dan UU No.42 tahun 2008 itu, penyelenggaraan pemilihan presiden akan tetap berlangsung pada 2024, yaitu lima tahun setelah pemilihan presiden dan wakil presiden terakhir pada 2019.

Hingga saat ini, lembaga legislatif dan lembaga eksekutif, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak memutuskan perubahan peraturan terkait penyelenggaraan pemilihan presiden dan wakil presiden.

Klaim : Pilpres 2024 akan diundur ke 2029
Rating: Salah/Disinformasi

 

 

ant

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top