Nasional

Penarikan Retribusi Parkir di Mamuju Rawan Pungli

MAMUJU, EDUNEWS.ID-  Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Barat menunjukkan pengelolaan penarikan retribusi parkir di Mamuju dinilai belum maksimal dan rawan praktek pungutan liar.

Sejauh ini sektor penarikan retribusi parkir merupakan ladang empuk praktik pungutan liar. Hal itu tidak terlepas dari perilaku oknum petugas yang tidak profesional.

“Data temuan kami, di sejumlah titik salah satunya kawasan Anjungan pantai manakarra, petugas parkirnya kadang kami temukan tidak menggunakan seragam resmi, dan kami juga temukan adanya karcis yang diduga hasil salinan, ada juga petugas yang menggunakan seragam resmi tapi sering tidak menyerahkan karcis jika tidak diminta oleh pengendara. Kami berharap dalam proses perekrutan petugas penarik retribusi parkir, pihak Dishub harus selektif untuk menghindari adanya petugas parkir yang tidak amanah,” terang Nirwana Natsir, Asisten Ombudsman Sulbar, dikutip dari ombudsman, Jumat (28/1/2017).

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, mengatakan guna meminimalisir persoalan pungli retribusi parkir yang masih marak, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju, termasuk Dishub dilima kabupaten lainnya diminta memanfaatkan momen Pembentukan Tim Saber Pungli sebagai upaya perbaikan pengelolaan penarikan retribusi parkir, guna menghindari kebocoran anggaran yang harusnya bisa digunakan untuk pembangunan daerah.

“Kita berharap peran media massa dan masyarakat ikut bersama-sama memberantas praktek seperti ini. Kuncinya jangan pernah memberi imbalan jika petugasnya tidak memberi karcis dan tidak memakai seragam resmi. Tanpa dukungan semua pihak praktik pungli seperti ini akan sulit diberantas. Untuk menyelesaikan persoalan ini, dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan Kepala SKPD terkait, agar melakukan penertiban. Intinya saya minta kepada Kepala SKPD jangan paksa kami melakukan Operasi Tangkap Tangan sebab kewenangan itu bisa kami lakukan melalui Tim Saber Pungli, jika proses pembinaan tidak di indahkan,” tegas Lukman Umar.

Baca Juga :   Polda Sulsel Telah Panggil 2 Kampus terkait Dugaan TPPO, Kampus Mana ?

OMBUDSMAN

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 085171117123

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  085171117123

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com