Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Selatan memeriksa dua kampus terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diselidiki oleh Mabes Polri.
Dirkrimum Polda Sulawesi Selatan, Kombes Jamaluddin Farti, mengatakan pihaknya telah memanggil dua universitas dan mahasiswa untuk mengklarifikasi terkait Ferienjob.
“Sudah ada yang kami klarifikasi dari kampus dan mahasiswa,” katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 1 April 2024, seperti dikutip dari medcom.id
Ia mengatakan, klarifikasi dari kampus tersebut akan dicocokkan dengan data dari Bareskrim Mabes Polri yang telah diterima Polda Sulawesi Selatan.
“Sementara baru dua kampus yang kita klarifikasi,” ungkapnya.
Namun pihaknya masih enggan menyebut kampus mana yang telah dimintai klarifikasi terkait hal tersebut. Pasalnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Sudah ada beberapa yang kita klarifikasi. Sementara berjalan dulu. Ini kan kita melihat data di Bareskrim dan kita proaktif,” ujarnya.
Ia menegaskan, Ferienjob merupakan kegiatan ilegal karena tidak masuk dalam program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri tengah menyelidiki kasus dugaan TPPO yang menyeret perguruan tinggi di Indonesia. Khususnya, di Sulawesi Selatan.
Sebanyak 1.047 mahasiswa diduga jadi korban TPPO bermodus program magang atau Ferienjob ke Jerman yang berasal dari 33 universitas di Indonesia. Namun nama puluhan universitas tersebut masih dirahasiakan Bareskrim Polri.