Nasional

Soal Kaos #2019GantiPresiden, Polri Bantah Keluarkan Larangan

 
 
JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto membantah pihaknya melarang peredaran kaus dengan tulisan #2019GantiPresiden. Bantahan ini menyikapi kabar yang menyebutkan adanya tindakan represif aparat terhadap mereka yang menjual dan memproduksi baju dengan desain #2019GantiPresiden.
Setyo malah bertanya balik, dari mana sumber informasi yang menyebutkan Polri mendatangi para produsen dan penjual baju kaus dengan #2019GantiPresiden. “Tidak pernah. Tidak ada larangan. Tidak ada. Tidak benar itu. Kabar itu dari mana? Siapa yang melarang dan kapan?” tutur Setyo seperti dikutip dari Indopos.
Dia mengaku tidak mengetahui soal larangan penjualan dan produksi kaus # 2019GantiPresiden tersebut. Sejauh ini tidak ada perintah pimpinan di level manapun di Polri, yang melarang kaus tersebut. “Sumbernya harus jelas, agar kami bisa mengklarifikasi,” katanya.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top