Nasional

Resmi! Viani Limardi Gugat PSI Rp 1 Triliun

VIani Limardi

JAKARTA, EDUNEWS.ID- Eks politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi akhirnya resmi menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun usai dipecat sebagai kader dengan tuduhan menggelembungkan dana reses dan melanggar AD/ART per tanggal 25 September 2021.

Gugatan Viani teregistrasi dengan Nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Viani menggugat Rp 1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.

Menurut Viani, pemecatan yang dilakukan oleh partai pimpinan Grace Natalie merusak nama baiknya.

”Ini telah merugikan karir saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” kata Viani Limardi Kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (20/10/2021).

Dengan kerugian yang dialami, Viani menilai apa yang ia lakukan adalah hal yang wajar dan sudah sepatutnya dibawa ke ranah hukum.

”Karena ini upaya merusak karier politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum,” tandasnya.

sumber : rmol

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top