JAKARTA, EDUNEWS.ID – Teka-teki masa depan politik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pasca-lengser dari kursi kepresidenan semakin menarik. Meskipun Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah membuka pendaftaran Calon Ketua Umum (Caketum) sejak 13 Juni dan akan ditutup pada 18 Juni 2025, Jokowi ternyata belum juga mendaftarkan diri.
Saat ditemui di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (13/6/2025), Jokowi blak-blakan mengungkapkan alasannya. Ia mengaku belum sempat turun ke akar rumput dan masih sibuk mengumpulkan dukungan.
“Ya saya belum turun ke bawah sih. Dukungan dari DPW provinsi, kemudian DPC di kabupaten/kota juga baru satu atau dua. Sudah ada tapi kan belum cukup,” kata Jokowi, mengisyaratkan bahwa dukungan struktural partai menjadi kunci.
Sistem One Man One Vote Jadi Pertimbangan Serius
Jokowi juga menegaskan bahwa ia masih memperhitungkan langkahnya maju dalam bursa pemilihan Ketum PSI. Pasalnya, pemilihan ketua umum partai berlambang bunga mawar ini akan dilakukan dengan sistem “one man one vote”secara online.
“Melihat dukungan di bawah seperti apa, karena nanti itu voting online. Platform-nya kan voting online, jadi memang betul-betul harus dihitung bener. Harus dihitung betul,” jelasnya, menyoroti pentingnya strategi matang dalam sistem digital.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini kembali menegaskan bahwa dukungan masih menjadi prioritas utama.
“Wong dukungannya aja belum ada kok. Kan ada syaratnya untuk mencalonkan itu harus didukung dari DPW, didukung dari DPC di tingkat kabupaten/kota, di tingkat provinsi. Ini (dukungan) baru satu atau dua yang saya lihat. Kan gak butuh sedikit,” ungkapnya.
PSI Resmi Buka Pendaftaran, Butuh 25 Rekomendasi Daerah!
Sebelumnya, PSI secara resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum baru sejak Selasa, 13 Mei 2025, hingga 18 Juni 2025. Proses pendaftaran seluruhnya dipusatkan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Jakarta, setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.
Juru bicara DPP PSI, Beny Papa, menjelaskan bahwa bakal calon ketua umum wajib memenuhi syarat khusus berupa dukungan resmi dari pengurus daerah PSI. Syarat tersebut adalah mengantongi 5 rekomendasi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 rekomendasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari seluruh Indonesia.
Kini, sorotan publik tertuju pada apakah Jokowi akan berhasil mengumpulkan dukungan yang dibutuhkan sebelum batas waktu pendaftaran, dan bagaimana dinamika internal PSI akan berubah dengan potensi masuknya figur sekaliber mantan presiden.
