Nasional

Sikapi Azan Magrib Ganjar, Bawaslu : Kita Tunggu KPI

Azan yang menampilkan sosok ganjar

JAKARTA, EDUNEWS.ID- Bawaslu RI merespons tayangan azan magrib yang menampilkan bacapres PDIP Ganjar Pranowo di salah satu stasiun TV. Bawaslu RI mengatakan hasil kajian soal polemik penayangan Ganjar di azan itu akan diumumkan pekan ini.

“Azan masih proses lama. Kemudian kita imbau kepada parpol peserta pemilu untuk tidak menggunakan hal-hal yang berkaitan dengan politik identitas. Belum ada capres saat ini, belum ada capres, tapi kita lagi kaji lembaga pemyiarannya,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Bagja mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenai ini. “Tentu kita akan koordinasi dengan KPI, karena ini salah satunya domain penyiaran dan Bawaslu. Saat ini kami lagi koordinasi kita tunggu ya dalam beberapa hari ini,” kata Bagja.

Bagja berharap polemik serupa tidak terjadi lagi. Dia menyinggung ihwal kampanye di media elektronik telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU), namun hanya selama masa kampanye berlangsung.

“Kami harapkan tidak terjadi lagi, ini tahapan sosialisasi. Ini juga ada beberapa stasiun TV menayangkan ada mars, beberapa peserta pemilu. Itu juga kami harapkan tidak dilakukan kembali. Karena alasannya, ‘kami tidak mengajak’. Bukan tidak mengajaknya, ini frekuensi publiknya yang dipakai atau menunggu revisi PKPU tentang kampanye,” kata Bagja.

“Kami meminta ya silakan saja diatur oleh PKPU. Karena yang diatur paling jelas adalah kampanye untuk media elektronik kan 21 hari menjelang akhir masa kampanye. Itu yang diatur di UU 7 Tahun 2017. Untuk tahap sosialisasi kan tidak,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Bagja mengatakan hasil kajian terkait munculnya Ganjar di tayangan azan sebuah stasiun TV akan diumumkan pekan ini. Dia pun mengingatkan soal larangan penggunaan politik identitas.

Baca Juga :   Polda Sulsel Usut Dugaan Pungli di Tengah Proses Pilrek UNM

“Minggu ini yang jelas. Kami sebenarnya punya 14 hari loh. Tapi daripada menjadi ini, kami ingatkan tidak boleh menggunakan politik identitas. Sudahlah, sudah selesai yang begini, ya,” ujar dia.

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com