Ekonomi

Tambah Daya Listrik PLN Cuma Rp202.100, Berlaku hingga Akhir Agustus

JAKARTA, EDUNEWS.ID-PT PLN (Persero) menawarkan layanan tambah daya listrik dengan biaya hanya sebesar Rp 202.100 mulai 14 Juli 2021 hingga 31 Agustus 2021.

Promo tambah daya ini dalam rangka memperingati Ulang Tahun Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia. Program layanan ini diberi nama ‘Super Merdeka Listrik’.

Super Merdeka Listrik merupakan program pemberian harga spesial untuk biaya penyambungan pada layanan tambah daya bagi konsumen tegangan rendah 1 phasa daya 450 VA dan 900 VA dan untuk semua golongan tarif yang mengajukan permohonan penambahan daya akhir mulai daya 900 VA hingga daya 5.500 VA.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, promo biaya tambah daya ini untuk menjawab kebutuhan pelanggan saat pandemi ini, terutama untuk pelanggan residensial atau golongan rumah tangga yang banyak melakukan kegiatan dari rumah.

Dengan program “Super Merdeka Listrik” ini, maka diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pelanggan.

“Animo masyarakat masih tinggi untuk tambah daya ini, dan masyarakat sangat memerlukannya, apalagi ada PPKM,” ungkapnya, Rabu (11/08/2021).

Baca Juga : Begini Cara Mendapatkan Listrik Gratis Bagi Pelaku Usaha

Namun demikian, imbuh Bob, program “Super Merdeka Listrik” ini tidak semata hanya untuk kepentingan rumah tangga, namun juga untuk kegiatan industri yang terkait dengan golongan tarif dalam program ini.

“Agar industri yang mengalami peningkatan produksi, kita beri kesempatan untuk lebih berkembang lagi,” imbuhnya.

Program ini berlaku bagi pendaftar yang sudah melakukan pembayaran sejak 14 Juli 2021 hingga 31 Agustus 2021. Keringanan biaya tambah daya diberikan bagi pelanggan yang memiliki aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh pada fitur PlayStore dan App Store ponsel pelanggan.

“Layanan ini hanya kita lakukan melalui PLN Mobile, tidak dibuka pada channel lain,” ujarnya.

Baca JugaDiskon Listrik akan Diperpanjang hingga Desember, Ini Cara Dapatnya

Bob mengingatkan, pelanggan tidak perlu khawatir dengan tarif listrik per kWh karena tarif listrik daya 900 VA non subsidi sebesar Rp 1.352 per kWh, sedangkan tarif 1.300 VA hingga 5.500 VA berlaku sama sebesar Rp 1.444,70 per kWh. Dengan demikian, pelanggan tak perlu khawatir dengan peningkatan tarif.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top