JENEPONTO, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap tiga pemuda di Jeneponto berinisial MF (22), IS (22) dan YA (26) lantaran berpesta sabu.
Ketiganya ditangkap di Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kamis (18/4/2024).
AKP Bakri selaku Kasi Humas Polres Jeneponto menyebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu pembungkus rokok yang di dalamnya terdapat tiga sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,25 Gram.
Selain itu juga diamankan satu unit handphone android merk Samsung warna merah, dan Satu unit kendaraan sepeda motor merk Yamaha Fino.
“Dari tangan IS, kami mengamankan barang bukti berupa Satu unit handphone android merk Redmi warna hitam,” jelas AKP Bakri, Senin (22/4/2024).
AKP Bakri juga menyebut, pihaknya juga mengamankan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu berinisial YA.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan.
