DAERAH

Tindak Lanjut Laporan PB HMI, Kementerian ESDM akan Tertibkan Praktek Ilegal Mining di Kolaka Utara

Screen shoot surat resmi dari Kementerian ESDM menyikapi laporan maraknya praktek ilegal mining di Kolaka Utara

JAKARTA, EDUNEWS.ID- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen) Minerba menyampaikan akan menindaklanjuti laporan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) MPO melalui Komisi Energi dan Sumber Daya Mineral yang beberapa waktu telah melaporkan sejumlah perusahaan di Kolaka Utara yang diduga telah melakukan aktifitas ilegal mining.

Dirjen Minerba, Rida Mulyana dalam pernyataannya menyampaikan, jika Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Sulawesi Tenggara menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Komisi ESDM PBHMI yang bernomor 071/B/KEM/11/1441 tanggal 13 Juli 2020, sekaitan dengan laporan adanya dugaan aktifitas ilegal mining dan cluster covid 19 di kawasan pertambangan di Kolaka Utara.

“Ditjen Mineral dan Batubara telah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara berkaitan hal tersebut,” kata Rida Mulyana dalam pernyataan melalui surat resminya tertanggal 3 Agustus 2020.

Terkait dengan aktifitas ilegal mining atau penambangan ilegal di beberapa titik yang ada di Kolaka Utara, Kementerian ESDM telah melakukan koordinasi dengan Dinas ESDM Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk melakukan aksi penertiban terhadap aktifitas ilegal mining yang ada di Kolaka Utara.

Hingga kini, karena alasan covid 19, dimana beberapa daerah di Kolaka Utara masuk sebagai zona merah penyebaran covid 19 sehingga aksi penertiban ilegal mining tersebut tertunda.

Namun, Rida Mulyana berjanji setelah keadaan kembali membaik, aksi penertiban ilegal mining akan dilakukan.

Ketua Komisi ESDM PB HMI MPO, Risal Faladeni saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya memang beberapa waktu terakhir ini fokus mengawal beberapa aktifitas pertambangan yang ada di Sulawesi Tenggara khususnya di Kolaka Utara yang diduga kuat telah beroperasi tanpa izin resmi.

“Betul, memang kami saat ini fokus di Sultra, salah satunya di daerah Kolaka Utara, dimana kami temukan banyak aktifitas pertambangan yang setelah kami cek di pusat memang bermasalah. Termasuk dugaan ilegal mining, bulan lalu memang kami masukkan laporan ke Kementerian ESDM di Jakarta” kata Risal saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2020).

Risal melanjutkan, saat ini pihaknya juga membentuk tim untuk melakukan investigasi langsung mengumpulkan bukti adanya aktifitas pertambangan bermasalah sekaligus melakukan pendataan terkait perusahaan yang diduga melakukan aktifitas ilegal mining di Kolaka Utara.

“Kebetulan saat ini kami berada di Kolaka Utara, nantiĀ  hasil investigasi akan kembali kami laporkan,” ujarnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top