DAERAH

Pemuda Kolaka Utara Sabar Aljihad Desak Pemkab Evaluasi IUP Tambang Nikel Bermasalah

Research Fellow Polinet, Sabar Aljihad

KOLUT, EDUNEWS.ID –  Desakan untuk mengevaluasi dan merekomendasikan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel yang bermasalah di Kolaka Utara kini datang dari suara pemuda peneliti. Sabar Aljihad, seorang pemuda Kolaka Utara yang juga peneliti di Public Policy Network (Polinet), mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara agar serius menanggapi dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas tambang.

Dalam keterangannya, Sabar Aljihad menyoroti aktivitas pertambangan di kolaka utara dan berdasarkan hasil pengamatan di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran oleh beberapa perusahaan tambang nikel.

Kami melihat dampak serius yang bisa merugikan masyarakat sekitar wilayah tambang dan lingkungan, lahan lahan pertanian terancam, dan isu konflik sosial sering mencuat,” ujarnya.

Sabar, sapaan akrabnya, sebagai peneliti muda peduli akan daerahnya, merasa terpanggil untuk menyuarakan keluhan dan keresahan masyarakat.
“Temuan kami menunjukkan adanya ketidaksesuaian praktik di lapangan dengan dokumen AMDAL yang semestinya menjadi panduan utama perusahaan melakukan penambangan,” bebernya

Disamping itu juga, kontribusi sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat juga perlu dipertanyakan. “selama ini bagaimana, apakah sudah mendapatkan dengan benar,” tuturnya.

Sabar Aljihad juga mendesak Bupati Kolaka Utara agar segera membentuk tim independen yang melibatkan unsur akademisi, pakar lingkungan, perwakilan masyarakat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh IUP yang beroperasi.

“Jika terbukti ada pelanggaran berat dan ketidakpatuhan oleh perusahaan, maka sebaiknya Pemkab harus berani merekomendasikan pencabutan izin, kepada kelembagaan terkait (dipusat) ini adalah pertaruhan integritas pada pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan dan melindungi rakyatnya.

Ia mengingatkan bahwa isu tambang nikel yang bermasalah di Kolaka Utara bukanlah hal baru. Sudah banyak keluhan dari masyarakat yang belum tertangani secara tuntas.”Kami berharap Pemkab Kolaka Utara tidak hanya beretorika,
sudah saatnya mengambil sikap tegas demi keberlanjutan daerah,” pungkasnya (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top