JAKARTA, EDUNEWS.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Ahmad Mabruri menyorot peluang duet Anies Baswedan dengan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Jakarta 2024.
Mabruri mengungkap wacana tersebut bagus agar dinamika politik di Jakarta semakin ramai dan cair. Menurutnya, Anies dan Kaesang merupakan pasangan zig-zag, sehingga Pilkada semakin menarik.
“Bagus ini. Biar makin ramai dan cair. Makin banyak pasangan makin menarik. Apalagi kalau pasangannya zig-zag. Enggak monoton,” ungkap Mabruri dilansir dari cnnindonesia, Senin (3/6).
Mabruri juga menyebut tak ada yang mustahil dalam politik, apalagi pernyataan itu keluar dari seorang ketua partai.
“Ini yang ngomong ketua partai. Di politik enggak ada yang enggak mungkin,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Ketua DPW PKS Jakarta, Khoirudin, yang sebelumnya telah mengusung nama Anies ke DPP menilai kans duet dengan Kaesang bukan hal mustahil dan masih sangat terbuka.
“Semuanya serba mungkin, demi kebaikan warga Jakarta. Peluang sangat terbuka,” kata Khoirudin.
Sebelumnya Kaesang mengaku daripada Pilwalkot Solo lebih memilih mengikuti Pilgub Jakarta jika harus maju pada pilkada mendatang. Hal tersebut disampaikannya dalam podcast yang berjudul OTW – Rencana Program Umrah Gratis untuk Pejuang Garis Biru dari Kaesang di kanal Youtube Kaesang Pangarep GK Hebat yang ditayangkan pada Rabu (29/4/2024) lalu.
Kaesang menyampaikan kalau PSI telah memiliki delapan (8) kursi di DPRD Jakarta, sementara posisi Anies belum terafiliasi dengan partai politik.
“Kans, posisinya Pak Anies sekarang belum ada partai, sedangkan aku di Jakarta punya delapan kursi,” ungkap Kaesang.
Kaesang diketahui telah memenuhi syarat untuk maju sebagai cagub dan cawagub setelah putusan MA yang memperjelas maksud syarat batas usia 30 tahun. MA menilai usia 30 tahun tersebut terhitung saat pelantikan, bukan penetapan pasangan calon oleh KPU.
Sementara itu, Kaesang baru berusia 30 pada Desember atau empat bulan setelah pendaftaran di KPU. Jika terpilih, Kaesang nantinya akan dilantik di usia 30 tahun dan dianggap memenuhi syarat.
