Syifa Amin

Kata Kebenaran Untuk Maksud Kebatilan

Oleh: Mohammad Syifa A. Widigdo, Ph.D.

CAKRAWALA, EDUNEWS.ID – Luka sejarah politik umat Islam yang sampai sekarang masih menganga, di antaranya, berawal dari transisi kekuasaan yang tidak mulus di masa awal Islam. Yakni, dari zaman Khulafa’ Rasyidun ke Dinasti Umayyah, yang melibatkan ʿAlī bin Abī Tālib (w. 661) dan Muʿāwīyah bin Abī Sufyān (w. 680). Saat keduanya bertempur di sebuah daerah dekat Syria yang bernama Siffin, awalnya pasukan Muʿāwīyah terdesak dan pasukan ʿAlī sedikit lagi memenangkan pertempuran.

Di saat terdesak itulah, petinggi pasukan Muʿāwīyah mengangkat mushaf al-Qur’an dengan tombak tinggi-tinggi, menandakan ajakan untuk berunding. Awalnya ʿAlī menolak karena kemenangan sudah di depan mata. Namun sebagian pengikutnya yang belakangan menjadi “Khawārij” mendesaknya untuk menerima. Sementara sebagian yang lain bersikap netral. Kata para pengikut yang ekstrim itu,”Terimalah ajakan kepada Kitabullah itu. Jika tidak, kami akan serahkan jenazahmu kepada orang-orang itu. Kami akan menghukummu sebagaimana kami menghukum ʿUthmān bin Affan. Dia tidak menghendaki kami untuk mengamalkan al-Qur’an maka dia pun kami bunuh. Demi Allah, kalau engkau melakukan hal yang sama, maka kami akan membunuhmu juga.”

Mendengar desakan dan ancaman dari sebagian pengikutnya tersebut, ʿAlī bin Abī Tālib merespon,”…Sikap saya, sekiranya kalau kalian mau menaatiku, maka tuntaskanlah pertempuran. Kalau kalian menentangku, maka lakukanlah apa yang kalian kehendaki.” Akhirnya, para pengikut itu bersikukuh dengan pendiriannya dan menentang ʿAlī.

Sang Khalifah kemudian terpaksa menerima dengan enggan. Lalu ia meninggalkan arena untuk kembali ke Kufah. Perkara perundingan arbitrase (tahkim) dengan pihak Muʿāwīyah diserahkan kepada para pengikutnya. Tapi tiba-tiba sekelompok dari pengikut ʿAlī menyadari bahwa apa yang mereka lakukan salah. Mereka kemudian memisahkan diri dan pergi ke sebuah tempat yang bernama Harura’ dengan slogan:” Bai’at hanya untuk Allah, amar ma’ruf dan nahi munkar, serta perkara musyawarah hanya dilakukan setelah kemenangan.”

ʿAlī kemudian mengutus Ibn ʿAbbās untuk menyadarkan kelompok yang memisahkan diri tersebut. Bukannya menerima ajakan Ibn ʿAbbās, mereka malah berkata,”Dulu kami memerangi Amr bin ʿAs (delegasi kelompok Muʿāwīyah). Kalau dia orang adil, tidak mungkin kami memeranginya. Ketika telah jelas bahwa dia bukan orang adil, bagaimana mungkin posisinya di dalam arbitrase dapat diterima? Kalian telah memakai hukum manusia dalam perkara Muʿāwīyah dan sekutunya.”

Menerima jawaban yang tidak menggembirakan dari (mantan) sebagian pengikutnya tersebut, ʿAlī bin Abī Tālib sendiri yang akhirnya mendatangi mereka. ʿAlī mengintrogasi, “Siapa pemimpin kalian?” “Ibn al-Kiwa’,” jawab mereka.” “Kenapa kalian keluar (khuruj)?” “Karena sikapmu dalam masalah arbitrase (tahkim) di Perang Siffin.”

ʿAlī kemudian berkata,“Tahukan kalian bahwa sesungguhnya sikap menerima tahkim tersebut bukanlah pendapatku, melainkan pendapat kalian. Saya (kemudian terpaksa menerima dan) mempersyaratkan agar kedua delegasi dalam tahkim untuk berunding berdasarkan al-Quran. Kalau mereka melakukan hal itu, tidak akan ada masalah. Tapi kalau mereka tidak melakukannya, kami tidak bertanggung jawab atas hasilnya.
Lalu mereka bertanya lagi, Adilkah sebuah tahkim yang dilakukan oleh manusia dalam perkara darah yang tumpah (terbunuhnya ʿUthmān bin Affan)?”

ʿAlī menjawab,” Kami berhukum dengan al-Qur’an. Hanya saja al-Qur’an tidak berbicara. Manusialah yang berbicara dengan (menggunakan rujukan) al-Qur’an.”
Mendengar jawaban ʿAlī, sebagian pengikut yang disertir tersebut balik kepada ʿAlī dan kembali ke Kufah. Namun demikian, ketika ʿAlī hendak mengirim Abū Musa al-Ashʿarī ke tempat tahkim, sebagian yang lain (dua orang) dari kelompok Khawarij datang dan menyeru ʿAlī,” Bertaubatlah dari kesalahanmu. Cabut kembali keputusanmu. Pergilah bersama kami untuk memerangi musuh kita.”

Menantu Nabi SAW tersebut menjawab,”Kita telah membuat perjanjian yang kita sepakati bersama dengan mereka.” Salah seorang dari mereka berkata,”Itulah dosa yang seharusnya membuat kita bertaubat.” ʿAlī menimpali,” Itu bukan dosa, melainkan kelemahan dalam bersikap, yang mana sebenarnya telah aku larang.” Orang yang kedua menyergah,”Jika engkau tidak meninggalkan tahkim yang dilakukan dengan menggunakan hukum manusia itu (tahkīm al-rijāl), maka kami akan memerangimu. Dengan itu, kami mencari rahmat dan rida Allah SWT…”

Imām ʿAlī kemudian merespon,” Celakalah kalian. Apa sebenarnya yang membuat kalian risau sehingga menganggap saya layak dibunuh…Kalaupun kalian benar, ketahuilah bahwa sebenarnya dalam kematian terdapat ketenangan (karena terbebas) dari masalah dunia…Namun sayang, kalian telah dirasuki setan.”

Lalu, kedua orang Khawarij itu keluar dan berkata,”Tidak ada hukum kecuali dari-dan-untuk Allah (Laa hukma illaa Li-LLaah, yang terinspirasi dari sebuah ayat yang berbunyi “In il-Hukmu illaa li-LLaah).” Imām ʿAlī kemudian menjawab,”(Itu adalah) kata-kata yang benar tapi dimaksudkan untuk kebatilan (kalimatu haqqin urida biha batilun).” Kebatilan yang dimaksud oleh Imām ʿAlī di sini adalah tujuan kaum Khawārij untuk memerangi dan membunuh pihak-pihak yang berbeda dengan mereka, dalam hal ini, terutama Imām ʿAlī sendiri dan Muawiyah.

Begitulah penggalan sejarah transisi politik dalam sejarah Islam yang meninggalkan rasa pedih dan menyesakkan. Imām ʿAlī bin Abī Tālib dua kali dikelabuhi oleh lawan-lawannya dengan menggunakan kitab dan kalimat suci. Yang pertama oleh pasukan Muʿāwīyah yang mengangkat al-Qur’an saat terdesak hampir kalah agar ʿAlī menghentikan pertempuran. Yang kedua adalah oleh mantan pengikutnya sendiri yang menjustifikasi kehendak untuk membunuh lawan-lawannya dengan jargon “tiada hukum kecuali dari dan untuk Allah لا حكم الا لله)).”

Rasa pedih dan sesak yang ditinggalkan oleh peristiwa politik seperti itu tidak mudah diobati. Malahan, rasa itu seringkali diwariskan turun-temurun ke generasi berikutnya. Rasa itu kemudian mengkristal menjadi sebuah kelompok keagamaan. Di saat lain, ia menjelma menjadi sebuah gerakan politik. Keduanya merupakan katarsis sosial-keagamaan bagi luka mendalam yang ditinggalkan oleh perubahan dan pergolakan di musim pergantian kepemimpinan. Mudah-mudahan generasi Muslim masa kini dapat memutus rangkaian kegetiran dan aroma dendam tersebut dalam setiap peristiwa pergantian kepemimpinan.

Salah satu caranya adalah dengan menghindari penggunaan al-Qur’an sebagai siasat (hīlah) untuk menundukkan lawan sebagaimana Muʿāwīyah dan tidak menggunakan kata-kata suci dari al-Qur’an untuk menghabisi lawan politik sebagaimana kaum Khawārij. Lebih indah jika kitab suci dan kata-kata kebenaran di dalamnya dijadikan panduan moral dan etik bagi kaum muslimin untuk menunjukkan perilaku politik yang jujur, saling menghormati, dan layak jadi teladan bagi umat dan warga bangsa yang lain. Wallahu A’lam.

Mohammad Syifa A. Widigdo. Pengelola Wonder Start Learning Center, Bogor.

(Penggalan kisah yang dinukil di tulisan ini diadasarkan atas catatan Jamal al-Banna yang berjudul “al-Imām ʿAlī b. Abī Tālib wa al-Khuṣūmah al-Siyasīyah (Imām ʿAlī bin Abī Tālib dan Perseteruan Politik).” Artikel tersebut bisa dibaca ulang di sini: http://www.haydarya.com/maktaba_moktasah/15/book_27/najaf19.html.)

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com