Hukum

Berawal Cekcok di Medsos, Dua Pria Duel hingga Tewas

Ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.IDBermula dari cekcok FS dan pelaku, RT (25), di media sosial. Seorang pria berinisial FS (22) tewas dibacok dalam perkelahian di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/2/2021).

Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia mengatakan RT berhasil ditangkap tak lama usai kejadian itu.

“Sudah (ditangkap) alhamdulillah tengah malam tadi, inisial (pelaku) RT,” kata Rensa saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (1/3!/2021).

Ia menjelaskan perkelahian antara korban dan pelaku itu berawal dari cekcok keduanya di media sosial. Rensa tak merinci persoalan apa yang diributkan pelaku dan korban di media sosial.

Dalam cekcok tersebut korban dan pelaku lantas sepakat untuk bertemu di Duren Sawit. Korban, kata Rensa, datang ke lokasi bersama rekannya berinisial AD (22). Dalam peristiwa itu, AD mengalami luka.

Cekcok di media sosial pun berlanjut di dunia nyata. Di lokasi pertemuan keduanya terlibat adu mulut.

“Terus terjadi penganiayaan sampai ada yang meninggal dan satu dirawat di rumah sakit,” ujar dia.

Atas perbuatannya itu, RT telah ditetapkan menjadi tersangka. Ia dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP.

“Sementara ini 351 ayat 3, penganiayaan sampai mengakibatkan meninggal dunia ya. Kita sedang lengkapi untuk administrasi, keterangan saksi ahli sedang kita masih maksimalkan,” tuturnya.

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top