Hukum

Habib Rizieq Shihab : Pokoknya Saya Tak Mau Sidang Online, Titik!

Habib Rizieq Shihab/ilustrasi.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Terdakwa kasus pelanggaran Karantina Kesehatan, Habib Rizieq sampai pukul 09.56 WIB menolak menghadiri Sidang Lanjutan terkait 3 perkara yang disematkan padanya bila tetap dilaksanakan secara daring (online). Rizieq terlihat membentak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjemputnya dari depan pintu Rutan di Bareskrim, Jumat (19/3/2021)

“Sudah saya sampaikan dari 1 jam yang lalu, saya sampaikan, saya tidak mau sidang secara online, titik!,” Bentak Rizieq di lorong ruang tahanan Bareskrim kepada JPU.

Tak hanya itu, Habib Rizieq dengan nada tinggi juga menunjuk ke arah kamera yang rencananya akan menayangkan proses persidangan. Rizieq menilai, tayangan tersebut hanya berlaku di ruang sidang, bukan di ruang tahanan.

“Matikan! Ini bukan ruang sidang! Ini lorong rutan! Jangan tipu-tipu,” ujar Rizieq.

Saat ini, Jaksa Penuntut Umum masih berupaya membangun komunikasi dengan terdakwa agar tetap membela hak-haknya hadir di ruang sidang.

Berkaitan dengan hal itu, Majelis Hakim minta agar dapat berkomunikasi langsung dengan terdakwa. Bila tetap tidak diindahkan, pihaknya akan mengeluarkan perintah panggilan secara paksa

okz

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top