Ekonomi

Untuk Peserta CPNS 2021, Daftar Barang yang Wajib Dibawa Serta Larangan Saat SKD

MAKASSAR, EDUNEWS.ID-BKN telah menetapkan tata tertib pelaksanaan SKD CPNS 2021.

Saat seleksi, terdapat sejumlah barang yang wajib dibawa dan juga dilarang saat pelaksanaan SKD CPNS 2021.

Jika peserta melanggar aturan pelaksanaan SKD CPNS 2021 tersebut, maka peserta dipastikan akan mendapatkan sanksi.

Tata tertib pelaksanaan seleksi dengan Metode Computer Assisted Test BKN telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 202I.

Adapun  yang wajib dibawa oleh peserta saat pelaksanaan seleksi SKD CPNS 2021 yakni dokumen seperti KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku, Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.

Peserta juga diharuskan membawa Kartu Ujian Seleksi dan form deklarasi sehat. Kedua dokumen tersebut bisa diunduh di akun SSCASN masing-masing peserta.

Peserta yang tidak membawa dokumen tersebut, tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Selain itu, terdapat juga beberapa tata tertib yang harus dipatuhi peserta saat pelaksanaan SKD CPNS 2021.

Diantaranya, peserta tidak diperkenankan menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Peserta dilarang untuk bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung atau menerima dan memberikan sesuatu dari atau kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.

Peserta juga tidak diperkenankan keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia

Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top