MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Hari ini 24 September 2021 menjadi hari bagi kaum tani seluruh Indonesia. Sebab, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Sukarno Nomor 169 Tahun 1963, 24 September ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional.
Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum yang juga ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari SH MH menilai sektor pertanian adalah sektor pendapatan yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
“Pertanian itu lapangan kerja, sumber pendapatan dan sumber ekonomi masyarakat, Produksi pertanian dapat mengasilkan bahan baku farmasi, nutrisi, energi. Produksi pertanian merupakan palang pintu negara manakala produktivitas tidak dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya, Oleh karena itu, pekerjaan di sektor ini juga mendatangkan amal jariyah untuk penuhi hajat orang banyak,” kata Nursari kepada media, Jumat (24/9/2021).
Lanjut Nursari Nursari yang merupakan putra daerah Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan, dirinya menilai pemerintah Kabupaten harus mempunyai konsep yang jelas untuk memberdayakan di sektor Pertanian menjadi ujung tombak kesejahteraan masyarakat kecil.
“Membangun sektor Pertanian berbasis agrobisnis di Kabupaten Enrekang sangat dibutuhkan dan itu sangat perlukan masyatakat Kabupaten Enrekang saat ini. Jadi orang dari dalam dan dari luar Kabupaten Enrekang tidak hanya datang melihat dan merasakan indahnya pegunungan yang dipenuhi tanaman pertanian, tetapi orang yang datang juga membeli hasil bumi atau sayuran langsung di perkebunan masyarakat Kabupaten Enrekang yang mayoritas bertani,” ujar Nursari.
Diketahui Kabupaten Enrekang merupakan salah satu daerah penghasil Pertanian terbesar di Sulawesi Selatan.
rilis
