JAKARTA, EDUNEWS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menghentikan sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah tahun ajaran 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya optimalisasi tata kelola operasional dan efisiensi anggaran negara.
Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan bahwa penghentian distribusi berlaku selama masa libur sekolah yang ditetapkan mulai 22 Juni hingga 23 Juli 2026.
“Kami ingin melakukan tata kelola kembali, penataan kembali, sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini,” ujar Sari di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Efisiensi Anggaran
Penghentian sementara operasional SPPG ini berdampak langsung pada efisiensi biaya. Karena SPPG tidak beroperasi, maka insentif operasional sebesar Rp 6 juta per hari per SPPG ditiadakan selama periode tersebut.
“Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi, dikalikan dengan insentif per hari selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp 3,004 triliun,” ungkap Sari.
Prioritas untuk Kelompok Rentan
Selain melakukan efisiensi operasional, BGN juga tengah melakukan refocusing atau penataan ulang target penerima manfaat. BGN telah mengidentifikasi sebanyak 76 sekolah di Pulau Jawa dengan 39.352 siswa yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri.
Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk sekolah-sekolah tersebut rencananya akan dialihkan kepada kelompok yang lebih membutuhkan intervensi pemerintah, seperti masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Lalu ibu hamil dan menyusui, balita dan anak-anak yang masuk dalam kategori rentan gizi.
Sari menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat dinamis dan akan terus diperbarui melalui pendataan berbasis indikator kerentanan gizi dan kondisi sosial ekonomi.
“Program Makan Bergizi Gratis ini harus benar-benar efektif diberikan kepada yang tepat sasaran dan efisien dalam penggunaan anggaran negara,” tegasnya. (*)
