MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Teman mantan Wali Kota Makassar periode 2004–2014 Ilham Arief Sirajuddin (IAS) yakni Jhon Hardiansyah resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) atas dugaan pencemaran nama baik terhadap warga bernama Kurdas (57).
Kurdas melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dikarenakan Jhon dianggap mencemarkan nama baik dan menyebarkan berita bohong di salah satu media di Makassar.
“Saya tidak terima, Pak. Dia (Jhon) buat berita bohong dan cemarkan nama saya di salah satu media di Makassar. Saya malu, Pak,” kata Kurdas.
Lanjut Kurdas, pernyataan Jhon bahwa dirinya sebagai orang tidak tahu berterimah kasih kepada IAS yang telah meminjamkan ruko selama 12 tahun sama sekali tidak benar.
Sebab, kata dia, ruko itu bukan dipinjamkan begitu saja. Namun, ia menyewa ruko milik IAS dengan atas penjanjian kontrak hitam di atas putih. Bahkan sewanya hanya selama 7 tahun bukan 12 tahun lamanya.
“Ini yang saya tidak terima, Pak. Saya hanya sewa ruko itu selama 7 tahun kenapa dia (Jhon) bilang 12 tahun. Dan saya, kan, sewa rukonya bukan hanya dipakai begitu saja. Ada perjanjian kontrak untuk sewa menyewa ruko. Jadi tidak ada yang benar dia bilang itu Jhon,” jelasnya.
Olehnya, Kurdas yang merasa dirugikan langsung melaporkan Jhon ke Polda Sulsel pada 9 Oktober 2021. Dia pun berharap dengan kasus ini nama baiknya tetap terjaga dan permasalahan yang mendera segera mendapat solusi.
rilis
