Nasional

Ingatkan Pemerintah Jangan Jadi Marketing Bisnis PCR, Anggota DPR : Cabut Aturan Tes PCR/Antigen Transportasi Darat

Ilustrasi PCR

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Pemerintah mengeluarkan surat edaran terbaru bahwa pelaku transportasi darat lebih dari 250 km wajib tes PCR atau antigen. Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat, Irwan, meminta surat edaran tersebut dicabut karena membingungkan masyarakat.

“Seiring rencana pemerintah menghapus tes PCR di Jawa-Bali dan cukup tes antigen saya minta sebaiknya Surat Edaran Kemenhub ini dicabut saja. Hanya membingungkan masyarakat dan tidak efektif di lapangan,” kata Irwan kepada wartawan, Senin (1/11/2021), melansir dari detikcom.

Irwan menuntut ketegasan pemerintah membatasi mobilitas warga saat libur akhir tahun. Irwan meminta pemerintah tegas langsung melarang mudik di akhir tahun.

“Jika semangatnya membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka liburan Natal dan tahun baru lebih baik edaran larangan mudik dengan tegas dan itu lebih efektif membatasi masyarakat bepergian,” ujarnya.

Irwan pun terheran-heran dengan aturan yang di keluarkan Kemenhub. Kebingungan Irwan yakni cara membedakan pengemudi yang berkendara lebih dari 250 km.

“Bagaimana cara membedakan masyarakat yang bepergian di atas dan kurang dari 250 km di lapangan. Apakah tidak menimbulkan kemacetan dan permasalahan transportasi darat lainnya?” ucapnya.

Irwan pun mewanti-wanti pemerintah agar tak terperangkap bisnis PCR di tengah pandemi. Pemerintah, kata Irwan, harus menghindari keuntungan dari masyarakat saat pandemi.

“Saya ingatkan! Pemerintah jangan sampai jadi marketing atau terjebak kongsi bisnis dengan perusahaan PCR di tengah pandemi yang membuat rakyat menderita dengan mengeluarkan regulasi yang menguntungkan para pengusaha PCR. Itu sangat zalim di tengah penderitaan mereka. Masih banyak cara membatasi mobilitas masyarakat tanpa harus mewajibkan penggunaan PCR,” tutupnya. (int/dtk)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top