MAKASSAR, EDUNEWS.ID — Asisten III Pemprov Sulsel, Tautoto Tanaranggina, memimpin sosialisasi nilai-nilai budaya kerja di lingkup Pemprov Sulsel, yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis,14 Oktober 2021. Dalam arahannya, Tautoto berharap agar sosialisasi ini bisa menambah nilai reformasi birokrasi, di mana tahun lalu mendapat nilai B.
“Insya Allah, jika penerapan budaya kerja kita terapkan dengan baik oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saya yakin dan percaya Sulsel bisa mewujudkan visi misi pemerintah,” ujarnya.
Tautoto yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel itu juga berharap agar Kepala OPD bisa menindaklanjuti apa yang dia sosialisasikan. “Dan juga tadi dari Ketua Tim Akselerasi Reformasi Birokrasi Provinsi Sulsel, Prof Sangkala, agar bisa di share ke masing-masing OPD. Dan nilai-nilai budaya kerja yang ada bisa kita terapkan di OPD masing-masing,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Akselerasi Reformasi Birokrasi Provinsi Sulsel, Prof Sangkala, mengatakan, dasar kegiatan pengembangan budaya kerja Aparatur Sipil Negara berdasarkan UU.
Dasar tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah di ubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
Dalam penerapan budaya kerja, kata Sangkala, ada enam perilaku budaya kerja yang harus menjadi perhatian. Yakni sinergitas, inovatif, profesional, akuntabel, integritas, dan tanggung Jawab.
“Dan kebetulan, keenam perilaku budaya kerja ini jika kita singkat sama dengan budaya kita di Sulsel yaitu Sipakatau,” kata Prof Sangkala.
