Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Perketat Akses Keluar Masuk saat PPKM Level 3

Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kota Makassar akan memperketat akses jalur keluar masuk pintu kota pada masa Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pada akhir tahun.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto telah mengeluarkan surat edaran No.443.01/620/S.Edar/Kesbangpol/XI/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Desease 2019 Saat Natal dan Tahun Baru 2021 dan Tahun 2022 di Kota Makassar. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 25 November lalu.

Ramdhan mengatakan dirinya telah memerintahkan seluruh jajarannya bersama TNI Polri untuk memperketat akses pintu masuk dan keluar Kota Makassar.

“Iya kita akan perketat pintu-pintu masuk yang berbatasan Kota Makassar dengan daerah lain pada PPKM level 3 nantinya,” kata Wali Kota Makassar, Sabtu (4/12/2021).

Pria yang akrab disapa Danny menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengurangi aktifitas masyarakat yang sangat didominasi dari luar Makassar setiap menjelang malam pergantian tahun baru.

Danny mengatakan tetap melakukan pemeriksaan kelengkapan vaksinasi terhadap setiap masyarakat baik yang ditemukan di jalan-jalan maupun fasilitas umum.

“Kalau didapat di jalan kita cek vaksinasi. Kalau tidak lengkap langsung kita vaksinasi. Hal ini langkah untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Jadi jika ingin masuk Makassar silakan vaksin sekarang,” jelasnya.

Pemerintah Kota Makassar, kata Danny, akan melakukan pengawasan ketat di setiap pintu-pintu masuk dan keluar Kota Makassar demi mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di awal tahun 2022 nantinya.

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top