DAERAH

Jelang Nataru, Delapan Pasangan Mesum di Makassar Digerebek Polisi

Ilustrasi.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan diperingati di akhir tahun, delapan pasangan mesum yang bukan suami istri diringkus Dinas Sosial Kota Makassar, bersama Satpol PP, Polri, dan TNI.

Mereka digerebek di dua hotel yang berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/12/2021) tengah malam.

Kedelapan pasang mesum itu pun dibawa ke kantor Dinas Sosial Kota Makassar, untuk dilakukan pembinaan dan pendataan dengan melibatkan orang tua mereka.

Aparat gabungan langsung mendatangi sebuah wisma di Jalan Andi Pangerang Pettarani II, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/12/2021) tengah malam, hingga Minggu (5/12/2021) dini hari.

Satu-persatu kamar di wisma tersebut didatangi petugas gabungan, dan mendapati pasangan sejoli tanpa ikatan suami istri dalam kamar. Salah satu pasangan mesum sempat mengelabuhi petugas, bahwa pria yang bersamanya adalah puteranya sendiri.

Pasangan mesum tersebut, beda usianya sangat jauh. Wanitanya sudah tua, sementara teman prianya masih remaja. Begitupun dengan tiga pasangan mesum yang terjaring di kamar wisma tersebut, berbagai macam alasan dilontarkan oleh mereka untuk mengelabui petugas.

Mendengar banyak alasan dari pasangan mesum tersebut, petugas tidak bergeming sedikitpun. Karena tak dapat membuktikan surat nikah yang sah, mereka tetap digelandang ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar.

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top