MAKASSAR, EDUNEWS.ID – General Manager (GM) Hotel Premier Makassar, Sutrisno, mengakui jika hotel itu dulunya memang adalah bangunan Ruko. Namun terkait Izin itu diserahkan kepada orang lain untuk menanganinya.
“Memang dulu ini ruko, empat ruko dijadikan hotel. Pemiliknya hanya satu orang. Mengenai izin-izinnya saya belum tahu, ada tim kami yang urus itu,” kata Sutrisno, Senin (13/6/2022).
“Setahu saya semua dokumen izinya sudah lengkap. Tapi nanti saya cek kembali ke tim yang urus,” tambahnya.
Hotel Premier itu terletak di Jalan Poros Perintis Kemerdekaan (Perempatan Baddoka – Daeng Ramang), Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Menurut Sutrisno, Hotel itu baru saja grand opening. Untuk tahap awal hanya beberapa kamar saja yang buka. Baru dua lantai yang dibuka. Hanya kamar saja di lantai satu dan dua” jelas Sutrisno.
“Jadi soal izin-izinnya termasuk Amdal dan Andal Lalu lintasnya, nanti saya cek. Karena ada teman yang uruski itu. Setahu saya lengkap semuami,” ucap Sutrisno.
Sebelumnya, Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Biringkanaya Abd Kadir menuturkan bahwa Hotel yang baru pekan lalu grand opening itu, belum mengantongi izin dari pemerintah Kota Makassar.
“Hotel itu tidak ada izin bangunannya, apalagi bangunannya beralih fungsi dari ruko menjadi hotel. Mestinya mereka bermohon ulang, izin merubah fungsi ruko menjadi hotel,” katanya kepada media, Senin (13/6/2022).
“Hotel itu juga tidak dilengkapi dokumen Andal Lingkungan dan Andal lalu lintas, apalagi di daerah itu padat kendaraan, rawan macet,” ujar Abd Kadir.
Sementara itu, Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Zulkifli Ananda, yang dikonfirmasi mengatakan, bangunan hotel Premier belum mendapatkan izin.
“Tidak adapi masuk izin alih fungsinya, bangunan ruko menjadi ruko. Coba tanyakan ke Dinas Tata Ruang, cek disana. Karena kalau di PTSP belum ada itu,” kata Zulkifli kepada media, Senin (13/6/2022).
“Izin bangunan itu bisa terbit, kalau sudah ada dokumen amdal lingkungan dan andal lalu lintasnya, itu syarat mutlak. Kalau hotel Premier itu belum pernah masuk,” tambahnya.
