DAERAH

Ketum HMI MPO Cabang Kuantan Singingi Minta Plt Bupati Kuansing Tindak Tegas RSUD Teluk Kuantan, ada apa?

EDUNEWS.ID – Permasalahan vital seperti kesehatan tidak bisa dianggap enteng, apalagi berkaitan dengan keselamatan manusia. 

Kejadian pasien yang dibawa pulang oleh orang tuanya menunjukkan adanya ‘kelalaian’ dari pihak RSUD Teluk Kuantan dan diduga kuat ada SOP yang tidak dilaksanakan.

Menurut Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Kuantan Singingi, Nugroho Despendra, kelalaian pihak RSUD Teluk Kuantan harus berujung pada pembenahan total sistem pelayanan.

“Kesalahan seperti ini tidak hanya cukup diselesaikan dengan jawaban normatif dari Plt Bupati Kuansing, tetapi harus ada pembenahan secara serius” tegasnya

Ia meminta pihak RSUD Teluk Kuantan agar mau mengintrospeksi diri dan berani menciptakan inovasi.

“Kita mendorong RSUD Teluk Kuantan untuk mengoreksi diri, apa yang kurang dari pelayanannya” lanjutnya

Sementara itu, ia juga mendesak pihak RSUD Teluk Kuantan agar berani berinovasi.

“RSUD harus punya inovasi. Tentu dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” ucapnya

Berikut catatan penting Ketua Umum HMI MPO Cabang Kuantan Singingi.

Pertama yang harus diperhatikan Plt Bupati terkait persoalan ini adalah memprioritaskan keselamatan ataupun penanganan medis pasien yang telah dibawa pulang kemarin.

Kedua, Plt Bupati harus mengevaluasi pihak RSUD. Salah satunya dengan menjatuhkan teguran hingga sanksi  jika terbukti menyalahi SOP.

Ia berharap Plt Bupati Kuansing tetap konsen terhadap visinya perihal peningkatan pelayanan kesehatan.

Ketiga, berkaitan dengan statement Plt Bupati yang selalu mengaitkan kritikan dengan kebencian, dinilai tidak tepat.

Hal ini karena peristiwa tersebut berkaitan dengan sisi kemanusiaan sehingga tidak ada unsur sentimen terhadap siapapun.

Menurutnya, sudah seharusnya kritikan menjadi motivasi untuk berbenah.

Ia juga menyoroti sikap Plt Bupati yang selalu mengaitkan persoalan ini dengan politik.

Oleh karena itu, Plt Bupati dinilai belum sanggup berkompetisi dan mensejajarkan Kabupaten Kuantan Singingi dengan kabupaten lainnya di Provinsi Riau.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top