BULUKUMBA, EDUNEWS.ID – Satreskrim Polres Bulukumba berhasil melumpuhkan dua pelaku pencuri sapi, Kamis (16/3/2023).
Kedua pelaku berinisial SI (54) dan A (37) merupakan warga Desa Jojjolo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam kepada wartawan mengatakan bahwa pelaku SI adalah residivis kasus pencurian ternak yang terkenal sangat sadis.
“Dia tidak segan-segan melakukan tindakan kekerasan terhadap korbannya,” ujar Abustam.
Kedua pelaku ditangkap di rumah temannya kemudian dibawa ke Kabupaten Bantaeng untuk menunjukkan hasil curiannya.
Namun saat tiba disana, keduanya melawan petugas.
“Kaki mereka ditembak guna dilumpuhkan karena melawan dan membahayakan keselamatan anggota,” ungkapnya.
Sebelumnya, dua orang warga melapor ke Polsek Kajang dan Polsek Bulukumpa perihal ternaknya yang hilang.
Saat ini pelaku diamankan di Rutan Polres Bulukumba bersama barang bukti berupa hewan ternak hasil curiannya dan sebilah senjata tajam jenis parang.
