DAERAH

Lama Balas WA, Pria Di Jakarta Tega Setrika Pacarnya

ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pria bernama Khilal Hamdika menganiaya pasangannya lantaran kesal lama membalas pesan Whatsapp.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah Khilal, Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

Kasus terungkap saat korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kemayoran.

“Selanjutnya korban diantar ke RS Islam untuk dilakukan visum, selesai di visum korban membuat laporan ke SPKT Polsek Kemayoran,” kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, Sabtu (18/3/2023).

Akibatnya, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.

“Mengenai bagian kedua tangan, kedua betis dan punggung hingga korban mengalami luka bakar,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak untuk dilakukan penangkapan.

“Di dalam kamar pelaku, ditemukan setrika yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya terhadap korban,” lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top