MAKASSAR, EDUNEWS.ID –Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengeluarkan maklumat pelarangan ritual Maccera Tasi.
Muammar Bakry selaku Sekretaris MUI Sulsel MUI menilai ritual tersebut mengarah pada kesyirikan lantaran memiliki niat-niat tertentu.
“Jadi Maccera Tasi itu semacam sesajen-lah dengan niat-niat tertentu. Dan itu bisa mengarah kepada syirik,” jelas Muammar dikutip dari detikSulsel, Selasa (13/6/2023).
“Kalaupun misalnya bentuk kesyukuran, lebih bagus menyembelih hewan tertentu misalnya, seperti sapi lalu sebagai bentuk kesyukuran mengundang orang untuk makan. Tidak usah dihanyutkan itu hewan,” tambahnya.
Larangan tersebut tertuang dalam Maklumat MUI Sulawesi Selatan Nomor -05/DP.P.XXI/VI/Tahun 2023 tertanggal 7 Juni 2023.
Diketahui, ritual Maccera Tasi merupakan salah satu kepercayaan kuno masyarakat untuk mendatangkan keberuntungan.
Ritual ini dilakukan kalangan nelayan sebagai bentuk kesyukuran atas hasil laut yang diperolehnya.
