JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi terus berlanjut.
Terbaru pihak kepolisian resmi memanggil Rocky Gerung untuk dimintai keterangan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, hari ini akan memanggil Rocky Gerung.
“Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi,” kata , Senin (4/9/2023).
Namun, ia mengaku belum bisa memastikan kehadiran Rocky.
Dia juga mengatakan telah menerima sebanyak 24 laporan polisi terkait kasus tersebut.
Sementara sejauh ini, polisi telah memeriksa 72 orang saksi dan 13 ahli.
