Hukum

DPRD Makassar Minta Sanksi ‘Pak Ogah’

foto/ist : Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile menyebut Pak Ogah harus diberi sanksi tegas karena jumlahnya semakin bertambah.

“Karena mereka hari ini ada, besok tidak ada, hari ini ada lagi karena itu bagaimana caranya kita harus tangani ini dengan baik,” kata Andi Suhada dalam sosialisasi Perda Nomor 7 tahun 2021 di Hotel Asyira, Jumat (6/10/2023).

Dia menilai sampai saat ini penanganan fenomena pak ogah masih keliru.

“Jadi harus ada regulasi yang betul-betul kuat mengatasi anjal dan pak ogah,” tegasnya.

“Sebab harus ada efek jera yang diberikan, apalagi yang memobilisasi anak-anak ini,” tutup Andi Suhada.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top