JAKARTA, EDUNEWS.ID – KPK dikabarkan menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah lokasi di Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB.
Usai ditangkap, SYL langsung dibawa ke KPK.
Hingga saat ini pihak KPK belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Senada dengan itu, pihak Nasdem dan SYL pun belum memberikan berkomentar.
Diberitakan sebelumnya, SYL resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (11/10/2023) malam.
Penyampaian itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penetapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat beserta kelengkapan data.
“Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka:SYL (Syahrul Yasin Limpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian,” terang Johanis.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI pada Rabu siang.
Dari tiga tersangka, hanya satu yang hadir yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
