JAKARTA, EDUNEWS.ID – Bakal calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Cak Imin bakal mendaftarkan diri ke KPU pada 19 Oktober 2023 mendatang.
Keduanya memastikan persyaratan pendaftaran akan segera mereka rampungkan.

Foto detikcom
Hal itu disampaikan Anies saat berada di Masjid Al Ittihad Tebet, Jakarta Selatan.
“Pastilah, orang daftarnya tanggal 19 (Oktober) kok,” kata Anies, Jumat (13/10/2023).
Dengan mendaftarnya keduanya pada 19 Oktober, maka bisa dipastikan pasangan Anies-Cak Imin menjadi pasangan pertama yang akan mendaftarkan diri ke KPU.
Sebagai informasi, KPU akan membuka pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.
