JAKARTA, EDUNEWS.ID – Bawaslu Jakarta Pusat menjadwalkan pemanggilan Gibran hari ini pukul 13.00 WIB.
Bawaslu meminta klarifikasi Gibran terkait kegiatan bagi-bagi susu saat CFD.
Nusron Wahid selaku Sekretaris TKN Prabowo-Gibran memastikan Gibran akan memenuhi panggilan tersebut.
“Undangan jam 13.00 WIB idealnya datang sebelum jam undangan, yang mendampingi Pak Habiburokhman dan Pak Fritz Edward Siregar,” kata Nusron, Selasa (2/1/2024).
Sementara Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakpus, Dimas Trianto Putro memastikan proses dugaan pelanggaran ini bakal terus ditindaklanjuti.
“Saya sudah sering kali bilang ketika saya undang klarifikasi tidak hadir, prosesnya tetap berjalan,” tuturnya.
“Kita tetap proses penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan kok, pokoknya besok batas waktu akhir 14 hari kerja kita akan pampang hasil kajiannya itu di kantor Bawaslu Jakarta pusat,” tutup Dimas.
