News

Oknum KPU Wajo Larang Wartawan Meliput

Foto/kantor KPU wajo

WAJO, EDUNEWS.ID – Oknum KPU Kabupaten Wajo diduga menghalang-halangi wartawan meliput proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Gedung Logistik Kota Sengkang, Kamis (11/1/2024).

“Tidak meliput, harus melapor sama ketua KPU Wajo terlebih dahulu,” kata Diana, saat melarang awak media meliput.

Kejadian ini disesalkan sejumlah awak media, termasuk Jabal Qubais, jurnalis Tribun Timur.

“Kenapa giliran kami mau update berita, wartawan dilarang mendapatkan informasi dan mengambil gambar. Kenapa sekarang dilarang, memang apa yang mau ditutupi,” tuturnya.

Jabal menilai pelarangan itu mencederai kebebasan pers.

“KPU Wajo silahkan baca dan pelajari undang-undang pers. Sebab kami jurnalis bekerja dan dilindungi dengan undang-undang,” jelasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top