POLMAN, EDUNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Polman, Sulbar, menangkap dua emak-emak sedang bertransaksi narkoba.
Emak-emak itu ditangkap di Desa Kuajang, Kecamatan Binuang.
Mereka ditangkap bersama satu pria.
AKP Agung Setyo Negoro selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Polman, mengatakan, para pelaku sempat melawan aparat.
Polisi berhasil menyita sebanyak lima paket sabu, ponsel genggam dan uang tunai.
“Diketahui para pelaku ini tak hanya sebagai kurir Narkoba, namun juga pemakai sabu sejak lama termasuk du ibu rumah tangga yang diamankan,” kata Agung, Kamis (1/2/2024).
Ketiganya terancam hukuman minimal 5 Tahun penjara dan maksimal 20 Tahun penjara.
