Ekonomi

Indonesia Diterima Menjadi Anggota OECD

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Indonesia telah disetujui untuk bergabung menjadi anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
“Jadi ini merupakan momentum bersejarah karena Indonesia adalah negara ASEAN pertama yg diterima untuk aksesi OECD, dan merupakan negara Asia ketiga setelah Jepang dan Korea,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 21 Februari 2024.

Dewan OECD telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia pada Selasa, 20 Februari 2024, menyusul penyampaian intensi pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam keanggotaan organisasi internasional tersebut.

Penilaian anggota OECD

Merujuk pada keterangan tertulis Kemenko Perekonomian, keputusan tersebut didasarkan pada penilaian oleh anggota OECD berdasarkan evidence-based Framework for the Consideration of Prospective Members.
Keputusan untuk membuka diskusi aksesi juga menjadi kelanjutan dari peningkatan keterlibatan dan kerja sama Indonesia sebagai salah satu negara mitra utama OECD sejak 2007 lalu.

Sebagai forum yang menekankan pentingnya kolaborasi dan menyusun standar global, OECD hingga kini telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya melahirkan kebijakan nasional yang progresif dan dapat diterima secara global.

Setelah memutuskan membuka diskusi aksesi, kata Airlangga, Dewan OECD akan mengeluarkan peta jalan (roadmap) untuk keanggotaan Indonesia di OECD.

“Dengan roadmap itu nanti bisa dijalankan berbagai proses yang diperlukan, terutama terkait regulasi undang-undang,” tuturnya.

Rancangan peta jalan aksesi untuk proses tinjauan teknis yang disiapkan OECD bersama pemerintah Indonesia akan mencakup berbagai bidang kebijakan dan berfokus pada sejumlah isu prioritas seperti perdagangan terbuka dan investasi, tata kelola publik, integritas dan upaya anti-korupsi, serta perlindungan lingkungan dan upaya mengatasi perubahan iklim

Proses peninjauan teknis tersebut akan dilakukan untuk memperhatikan keselarasan regulasi nasional dengan standar OECD.

“Namun kita percaya diri karena dalam perjanjian-perjanjian perdagangan (internasional) hampir seluruhnya kita bisa (tuntaskan),” ujar Airlangga.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top