Nasional

Beda dengan Kasus Lainnya, Penahanan Eks Jampidsus Tanpa Rompi Pink!

Penahanan Eks Jampidsus Tanpa Rompi Pink

JAKARTA, EDUNEWS.ID  — Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait alasan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol saat dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jumat malam (24/7/2026).

Pantauan di lapangan menunjukkan Febrie dibawa ke rutan tanpa mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda serta tangan tidak diborgol. Prosedur ini berbeda dari penanganan lazim terhadap para tersangka kasus korupsi di lingkungan Kejagung.

Menanggapi sorotan publik tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was) Rudi Margono berdalih bahwa proses penahanan dilakukan dalam kondisi terburu-buru lantaran waktu sudah larut malam.

“Ya kalau masalah rompi tadi, mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam ya,” ujar Rudi kepada wartawan di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan.

Alasan tersebut menjadi perbincangan mengingat standar operasional penahanan korupsi di Kejagung selama ini konsisten mewajibkan penggunaan rompi tahanan berwarna pink serta borgol bagi setiap tersangka usai menjalani pemeriksaan.

Sejumlah figur publik dan pejabat tinggi yang tersangkut kasus korupsi sebelumnya, seperti mantan Mendikbud Nadiem Makarim, mantan Mendag Tom Lembong, jajaran petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), hingga para tersangka kasus Pertamina, selalu mengenakan atribut lengkap tahanan saat digelandang menuju mobil tahanan.

Kontributor: Ahmad Alfian || Redaktur: Eka Setiawan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top