GOWA, EDUNEWS.ID – Kepolisian Polres Gowa mengamankan ratusan motor milik pemuda yang diduga melakukan balap liar.
Para pemuda itu balap liar di Jalan Trans Sulawesi Poros Gowa-Takalar, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kamis (14/3/2024).
Polisi mengamankan motor mereka yang disembunyikan di semak-semak.
Sebanyak 145 motor disita polisi diduga digunakan balapan liar.
AKP Ida Dayu Made Ari Suastini selaku Kasat Lantas Polres Gowa mengatakan pemilik motor akan diberi sanksi sesuai ketentuan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 297.
Ratusan motor ini pun dibawa ke Mapolres Gowa menggunakan truk.
