SIDRAP, EDUNEWS.ID – Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone di Rumah Sakit Umum Nene Mallomo, kabupaten Sidrap, Minggu (19/5/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.
Pelaku berinisial SNP (22) berhasil diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, termasuk rekaman CCTV Rumah Sakit.
Dari hasil interogasi awal, pelaku SNP mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan aksinya sebanyak empat kali di Rumah Sakit Nene Mallomo.
Pelaku saat ini sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Sidrap.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, 1 unit handphone Oppo F7, 1 unit power bank merk Robot, 1 lembar simcard, 1 lembar micro SD, 1 lembar sarung motif kotak-kotak, 1 buah topi warna hijau, 1 unit sepeda motor Honda Supra, dan 1 becak gandengan.
