MAMASA, EDUNEWS.ID – Kepolisian Polres Mamasa berhasil mengamankan empat pengedar narkoba jenis sabu, Senin (20/5/2024).
Empat pelaku ?asing – masing berinisial YS, AN, RA dan WA merupakan warga Mamasa.
Satu diantaranya masih dibawah umur.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu buah sachet sedang yang sudah dibakar, 12 buah sachet plastik bening kosong, 17 buah pipet, satu buah kaca pireks yang didalmnya terdapat sisa sabu.
Polisi juga mengamankan dua buah alat hisap (pipet), satu buah sendok kecil yg sudah dirakit (pipet), satu buah sumbu yang sudah dirakit, lima buah korek gas, dan satu buah Hp Android merk vivo warna biru.
Akibat perbuatannya tiga pelaku yakni YS, AN dan WA dijerat pasa 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
