MAMUJU, EDUNEWS.ID – Personel Polres Mamuju Tengah (Mateng) mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di sebuah konter HP di Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Selasa (28/5/2024).
Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim Opsnal Sat Reskrim melakukan tindakan cepat dengan melakukan pengembangan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dengan sigap, tim Opsnal Sat Reskrim melakukan pengejaran terhadap para pelaku hingga ke Desa Bussui Barat, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar Kamis (30/5/2024), keempat pelaku berhasil diamankan.
Kasat Reskrim IPTU Fredy mengungkapkan, keempat pelaku yang berhasil diamankan ternyata masih berstatus pelajar dengan inisial AM (15), A (16), PA (15), dan M (15).
“Modus operandi para pelaku ini, yakni merusak jendela konter HP dengan cara menggunting ram besi pengaman jendela, masuk ke dalam melalui jendela tersebut, membuka etalase HP dengan menggunakan obeng yang sudah mereka bawa, dan mengambil 46 unit HP beserta satu motor Honda Scoopy milik korban yang diparkir di belakang konter,” urai Fredy.
Polisi lalu mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mamuju Tengah untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
