BONE, EDUNEWS.ID – Masyarakat Kabupaten Bone menilai penegakan hukum terhadap pengedar narkoba masih lemah.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba, Andi Sinkeru Rukka.
Dia menyinggun salah satu kasus yang melibatkan Hendra alias Bokong, hanya divonis empat tahun.
Andi Sinkeru menyebut, Hendra merupakan orang dekat dari Koko Jhon, sebagai pengedar kelas kakap di Bone.
“Tuntutan berikut putusan terhadap terpidana Hendra alias Bokong dinilai sangat diluar nalar dan patut diduga keras ada permainan dalam proses peradilannya,” ucap Andi Sinkeru, Sabtu (6/7/2024).
“Tuntutan 5 tahun 6 bulan yang akhirnya diputus hakim empat tahun yang dilayangkan ke terpidana,” sambungnya.
Pihaknya juga menyoroti vonis serupa bernama Muhammad Yunus.
Kala itu, Yunus hanya divonis 8 tahun dari tuntutan 10 tahun.
