JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KPK mengungkap peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Pihak KPK menyebutkan bahwa Hasto pernah meminta pegawainya merendam HP sebelum dirinya diperiksa sebagai saksi.
“Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 sebelum Saudara HK (Hasto Kristiyanto, red) diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan kepada salah satu pegawainya, untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK,” kata Ketua KPK Setyo Budiayanto di Gedung KPK, Selasa (24/12/2024).
Selain itu, Hasto disebut mengumpulkan saksi perkara Harun Masiku agar berbohong.
“Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM dan mengarahkan memberikan doktrin, memberikan penekanan, agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, tidak melebar dan tidak memberikan keterangan yang memojokkan kepada yang bersangkutan,” ujar Setyo.
