SINJAI, EDUNEWS.ID – Tenaga honorer Kabupaten Sinjai mendatangi Kantor DPRD lantaran khawatir diberhentikan.
Para tenaga honorer ini mengaku khawatir karena tidak terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kedatangan kami di sini (DPRD) sebagai bentuk kekhawatiran, pasca-pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang tersebar di beberapa media, yang menyatakan bahwa apabila tidak mendaftar PPPK Tahap II maka tenaga honorer terancam macet atau dirumahkan,” kata Ari salah satu honorer, Rabu (15/1/2025).
“Kekhawatiran lainnya adalah penerapan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penghapusan Tenaga Honorer per Januari Tahun 2025,” sambungnya.
Disisi lain, 15 Januari 2025 merupakan hari terakhir pendaftaran PPPK.
“Setelah pendaftaran ini tertutup kami tidak tahu lagi apakah kami masih honorer atau bukan lagi,” ungkapnya.
Ari mengaku sudah mengecek jumlah tenaga honorer yang tidak terdata di database BKN, dari 764 menjadi 821 dan kemungkinan data ini masih terus bertambah.
“Olehnya itu, mewakili teman-teman honorer non database,dengan kerendahan hati memohon kepada bapak Pj. Bupati dan pemerintah kabupaten Sinjai mengikutsertakan kami yang berjumlah ratusan honorer non database dalam pendaftaran P3K Tahap II Tahun 2024 yang akan berakhir pada hari ini,” harapnya.
