Nasional

Pemerintah Buka Seleksi Calon Anggota BPKN Periode 2027-2030, Simak Syarat dan Jadwalnya!

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia resmi mengumumkan pembukaan seleksi terbuka untuk pengisian calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2027-2030. Seleksi ini memberikan kesempatan bagi kalangan profesional, akademisi, hingga aparatur negara untuk berkontribusi dalam penguatan perlindungan konsumen di Indonesia.

Berdasarkan Pengumuman Nomor KP.01/01/PANSEL-BPKN/PENG/03/2026 yang dikeluarkan pada 30 Maret 2026, Panitia Seleksi mencari 15 hingga 25 orang anggota untuk mengisi posisi tersebut.

Kategori dan Persyaratan Pelamar

Seleksi ini terbuka bagi lima unsur masyarakat, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), Pelaku Usaha, Anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), Akademisi, dan Tenaga Ahli.

Kriteria Umum :

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Usia minimal 30 tahun saat mendaftar.

  • Sehat jasmani dan rohani.

  • Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

  • Bersedia bekerja secara penuh di BPKN.

Bagi pelamar dari unsur Akademisi, disyaratkan memiliki kualifikasi pendidikan minimal Pascasarjana (S-2). Sementara itu, pelamar dari unsur Tenaga Ahli wajib memiliki pengalaman di bidang perlindungan konsumen minimal selama 5 tahun dan pernah mengikuti diklat relevan.

 

Tahapan Seleksi dan Cara Pendaftaran

Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi rekrutmen.kemendag.go.id/lns. Berikut adalah jadwal penting yang perlu diperhatikan oleh para pelamar:

  1. Pendaftaran: 6 – 19 April 2026.

  2. Seleksi Administrasi: 20 April – 10 Mei 2026.

  3. Assessment Center: 18 – 22 Mei 2026.

  4. Penulisan Makalah: 2 – 5 Juni 2026.

  5. Wawancara: 9 – 12 Juni 2026.

  6. Pengumuman Calon untuk Fit and Proper Test: 25 – 31 Juli 2026.

Komitmen Integritas

Panitia seleksi menegaskan bahwa setiap pelamar wajib melampirkan Pakta Integritas dan surat pernyataan tidak memiliki hubungan keluarga dengan sesama anggota atau calon anggota BPKN. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melakukan pengaduan, panitia menyediakan layanan melalui WhatsApp di nomor 081586249080 pada hari dan jam kerja (*)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top