JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta tiga perusahaan Minyakita disegel.
Penyegelan tersebut buntut temuant idak sesuainya akaran yang dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
“Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Mentan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
Selain tidak sesuai aturan, Amran menyebut mereka juga menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Diketahui Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Mentan menegaskan bahwa hal itu merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.
