BANDUNG, EDUNEWS.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya buka suara setelah rumahnya digeledah KPK terkait kasus korupsi Bank BJB.
Pihak KPK pun menyita beberapa dokumen di kediamannya.
Perihal ini, Ridwan Kamil mengaku tidak tahu adanya dugaan mark up iklan ke media dalam kasus BJB.
“Biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur. Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Selasa (18/3/2025).
Sementara itu, perihal deposito senilai Rp70 miliar yang sempat disita oleh penyidik KPK, RK menegaskan kalau itu bukan miliknya. Dia juga menegaskan tidak ada deposito yang disita di kediamannya pada saat penggeledahan.
“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kani yang disita saat itu,” tegas dia.
