Nasional

Kasus Ijazah Palsu Jokowi : Polda Metro Jaya Gelar Perkara untuk Tentukan Tersangka!

JAKARTA, EDUNEWS.ID  – Kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak krusial di Polda Metro Jaya.

Setelah melalui asesmen mendalam oleh pihak ahli eksternal, Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (7/11/2025), menggelar perkara untuk menentukan status hukum para terlapor.

“Iya asesmen dengan para ahli baru selesai dan akan dilanjutkan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Gelar perkara yang dilakukan hari ini bertujuan untuk menentukan siapa dari pihak terlapor yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Jokowi sendiri ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah yang melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, laporan tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Tercatat ada empat laporan serupa yang kini berada di tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya telah dicabut.

Penyelidikan mendalam terhadap tudingan ini juga pernah dilakukan di Bareskrim Polri yang telah menegaskan bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli dan sesuai dengan dokumen pembanding.

Untuk memperkuat pembuktian, Presiden Jokowi juga telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo pada Kamis (24/7). Pada pemeriksaan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya turut menyita ijazah SMA dan S-1 milik Jokowi untuk diteliti lebih lanjut oleh laboratorium forensik (**) 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top