DAERAH

Ironis! Pesta Miras dan Joget Erotis Warnai Malam Tahun Baru di Area Puskesmas Batu Putih Kolaka Utara

Gambar : Ilustrasi Pesta Miras

KOLUT, EDUNEWS.ID – Alih-alih merayakan pergantian tahun dengan doa atau kegiatan positif, pelataran Puskesmas Integrasi Layanan Primer (ILP) Rawat Inap Latowu, Kecamatan Batu Putih, justru menjadi panggung tindakan amoral. Sebuah video amatir yang viral di media sosial menunjukkan pemandangan yang sungguh ironis. Botol minuman keras, dentuman musik keras, hingga aksi joget yang dianggap tidak pantas di area fasilitas kesehatan.

Fasilitas Negara Jadi Arena Pesta Pora

Insiden yang terjadi pada malam Rabu (31/12/2025) hingga dini hari tersebut mencederai fungsi utama puskesmas sebagai institusi yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kesehatan. Meski pihak Dinas Kesehatan Kolaka Utara berdalih bahwa gedung tersebut masih dalam tahap pembangunan, publik menilai alasan tersebut tidak membenarkan adanya aktivitas amoral di aset milik negara.

“Sangat ironis. Puskesmas yang dibangun dengan uang rakyat untuk menyembuhkan orang, justru digunakan untuk mabuk-mabukan. Ini adalah bentuk degradasi moral yang nyata di lingkungan birokrasi dan pelayanan publik,” ujar salah satu warga yang menyaksikan video tersebut dengan nada geram.

Izin Ditolak, Aturan Ditabrak

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Putih menegaskan bahwa acara hiburan tersebut sebenarnya tidak memiliki izin.

Kapolsek Batu Putih, Iptu Burhan, menyatakan bahwa pihaknya telah menolak permohonan izin keramaian yang diajukan sebelumnya. Namun, penyelenggara seolah “kebal hukum” dan tetap melanjutkan pesta pora tersebut tanpa menghiraukan larangan aparat maupun etika lingkungan.

Dugaan Tindakan Asusila dalam Penyelidikan

Tak hanya miras dan kebisingan, polisi kini tengah mendalami dugaan adanya tindakan asusila yang terekam dalam potongan video lain di lokasi yang sama. Jika terbukti, hal ini akan memperpanjang daftar pelanggaran hitam dalam malam pergantian tahun di Latowu.

Kepala Dinas Kesehatan, Irham, menyatakan akan mengevaluasi pihak-pihak terkait, termasuk kontraktor dan pengawas lapangan, karena telah membiarkan aset negara digunakan untuk kegiatan yang melanggar norma agama dan sosial.

Masyarakat Tuntut Sanksi Tegas

Kini, bola panas berada di tangan pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Masyarakat mendesak agar aktor intelektual di balik “pesta haram” ini diberikan sanksi tegas, bukan sekadar permohonan maaf di atas materai.

Insiden ini menjadi kado pahit  bagi citra pelayanan kesehatan di Kolaka Utara yang seharusnya menjadi teladan perilaku hidup sehat dan bermartabat. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top